Get Mystery Box with random crypto!

Kepoocuy Channel

Logo saluran telegram kepoocuy — Kepoocuy Channel K
Logo saluran telegram kepoocuy — Kepoocuy Channel
Alamat saluran: @kepoocuy
Kategori: Tidak terkategori
Bahasa: Bahasa Indonesia
Pelanggan: 89.96K
Deskripsi dari saluran

Group chat : https://t.me/kepoocuygroup

Ratings & Reviews

4.00

2 reviews

Reviews can be left only by registered users. All reviews are moderated by admins.

5 stars

1

4 stars

0

3 stars

1

2 stars

0

1 stars

0


Pesan-pesan terbaru 64

2022-09-01 15:27:44
Lanjutan postingan

https://t.me/kepoocuy/1951

Caption di bawah
4.3K viewsKaya Pernah Lihat, 12:27
Buka / Bagaimana
2022-09-01 12:25:03 Caption postingan

https://t.me/kepoocuy/1952?single

Ibu dari bayi yang ditemukan di atas genteng rumah di Jalan Dharmahusada Indah Utara ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, ibu sang bayi, Sefriana Alle, 21 tahun, warga Nusa Tenggara Timur (NTT) sengaja membuang bayinya karena takut ketahuan hamil di luar nikah. Tersangka mengaku, sebenarnya sudah merasakan sakit perut sejak Jumat, 26 Agustus 2022.

Lanjut Mirzal, Sefriana kembali merasakan sakit perut pada keesokan harinya, Sabtu, 27 Agustus 2022, pagi. Akan tetapi, tersangka masih menahan dan memutuskan untuk mencuci pakaiannya di lantai 3.

“Tak lama tersangka merasakan perutnya sakit sekali, sehingga ia tak bisa menahan, lalu tersangka mengejan satu kali dan langsung lahir bayi perempuan,” kata Mirzal, ketika dikonfirmasi, Selasa, 30 Agustus 2022.

Mengetahui hal itu, tersangka kemudian kaget dan mengangkat sang bayi untuk dibawa ke atas genteng rumah majikannya. Ia pun meletakan anaknya yang baru lahir itu di atas genteng, kemudian meninggalkannya.

“Bayi itu diletakkan di genteng tanpa diberi alas atau pakaian. Kemudian, tersangka membiarkan dan sama sekali tidak menengok keadaan bayi serta tidak diberi ASI,” jelasnya.

Akhirnya, majikan tersangka mendengar suara tangisan bayi yang tak kunjungi berhenti, Minggu, 28 Agustus 2022, malam. Setelah dicek, ternyata benar ada bayi perempuan di atap rumahnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan, ibu dari bayi tersebut saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat diinterogasi, kata Wardi, tersangka mengaku takut ketahuan karena telah melahirkan di luar nikah. Oleh karena itu, ia membuang bayi tersebut di atas genteng.

"Alasan menyembunyikan bayi karena takut dengan majikannya dan takut dipecat. Polisi masih dalami termasuk kaitannya dengan pacar pelaku yang ada di NTT," kata Wardi.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Th 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Th 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp30 juta.
1.3K viewsKaya Pernah Lihat, 09:25
Buka / Bagaimana
2022-09-01 12:20:09
Caption di bawah
1.5K viewsKaya Pernah Lihat, 09:20
Buka / Bagaimana
2022-09-01 09:05:45 Caption postingan

https://t.me/kepoocuy/1950

Kelelahan usai Bersetubuh dengan Selingkuhan, Istri Polisi Kaget Digerebek Suami di Kamar Hotel

Seorang istri polisi digerebek saat berselingkuh dengan pria tak lain anak kepala desa. Setelah diamankan di kantor polisi, pasangan itu akhirnya 'dilepas' sebelum keluar putusan pengadilan. Mereka terancam dipidana penjara paling lama 9 bulan sesuai Pasal 284 KUHP.

Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa EP merupakan istri Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin. Sementara laki-laki yang bersama EP di dalam kamar Hotel ialah IK (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.

Dijelaskan Roy, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah hotel di Palembang.

"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu Hotel di kawasan kami," kata Roy, Rabu (31/8/2022).

Roy menjelaskan, kejadian ini bermula, Senin malam (29/8/2022), sekitar pukul 22.30 WIB, saat kedua pelaku melakukan janji melalui WhatsApp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner.

"Kemudian keduanya melakukan check-in di hotel sekitar pukul 20.34 WIB. Tak disangka, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui suami EP," kata Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Bripda AP menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.

"Adapun barang bukti yang didapat berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu. Kemudian keduanya diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Roy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri. Saat digerebek keduanya pun tengah terbaring.

"Kedua pasangan tanpa status pernikahan ini mengaku hanya sebatas berteman. Mereka telah lama saling kenal," pungkasnya.
3.1K viewsKaya Pernah Lihat, 06:05
Buka / Bagaimana
2022-09-01 08:59:04
Caption di bawah
3.1K viewsKaya Pernah Lihat, 05:59
Buka / Bagaimana
2022-08-31 23:38:17 İnnalillahi wainnailaihi rojiun
Caption postingan

https://t.me/kepoocuy/1944?single

Sopir dan kernet pikap tewas dalam kecelakaan maut truk kontainer di Jalan Sultan Agung Km 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.

Ketua RT 001 RW 022 Kota Baru, Yanto, mengatakan bahwa sopir dan kernet itu tewas tertimpa tower komunikasi yang roboh akibat dihantam truk.

"Mobil boks ketimpa ujung tower. Dua-duanya (sopir dan kernet) tewas (di lokasi). Saya tahu persis. Pas saya ke sini, polisi belum pada datang," kata Yanto di lokasi kecelakaan, Rabu.

Yanto berujar, truk datang dari arah Flyover Kranji, lalu menghantam tower komunikasi, pohon, dan sejumlah kendaraan di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Baru II dan III.

"Yang dihajar tower dulu. Itu kan cor-coran, begitu dijahar pecah tuh," ujar Yanto.

Yanto mengatakan, kecelakaan terjadi saat jam pulang sekolah. "Iya, pas keluar sekolah. Pukul 10.00 WIB," kata dia.

Source : Kompas
6.2K viewsKaya Pernah Lihat, 20:38
Buka / Bagaimana
2022-08-31 23:37:26
İnnalillahi wainnailaihi rojiun
Caption di bawah
6.0K viewsKaya Pernah Lihat, 20:37
Buka / Bagaimana
2022-08-31 23:25:01 İnnalillahi wainnailaihi rojiun
Caption postingan
https://t.me/kepoocuy/1924?single

Sumber : Kompas, Okezone dan CNN

Penyebab kecelakaan maut truk trailer muatan besi di Jalan Sultan Agung Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat, diduga akibat sopir mengantuk. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin, mengatakan, hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan dengan dugaan sementara yang mengarah kepada penyebab kecelakaan.

"Salah satunya, kondisi rem kendaraan yang dalam keadaan baik, tidak ada rem blong. Mesin juga terkendali secara bagus," katanya, dilansir Antara, Rabu (31/8/2022).

Menurut dia kecelakaan ini diduga akibat kelalaian sopir. Truk muatan besi ini diperkirakan telah melakukan perjalanan yang cukup jauh yang terlihat dari pelat kendaraan truk trailer yang memiliki nomor polisi N 8051 EA. Nomor dengan awalan N merupakan identitas kendaraan dari Malang, Jawa Timur.

"Saya belum melihat tagihannya, kalau dilihat pelat nomornya itu N nah itu Malang. Kemungkinan jarak jauh dari Malang ke sini, bisa saja ke Jakarta ataupun ke Pondok Ungu," ucapnya.

Atas dasar asumsi itu, truk kemungkinan baru saja menempuh perjalanan jauh sehingga sopir diduga mengantuk. "Kelalaian, bisa saja mengantuk, tapi sedang didalami dan diminta keterangan sopirnya untuk lebih lanjut nanti," kata dia.

Sementara menurut Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan ada beberapa hal yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut yang tewaskan sejumlah orang tersebut.

"Pertama, kejadian ini bisa jadi karena pengemudi lalai dan tidak siap atau tidak laik kerja," tutur Tigor dikutip dari program Breaking News Kompas TV, Rabu (31/8/2022).

Kedua, Tigor menduga kendaraan yang tidak laik menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Berdasarkan pandangan dari tayangan Kompas TV, Tigor melihat truk tersebut sudah kelebihan dimensi dan beban atau over dimension overload (ODOL).

Ketiga, Tigor menduga kecelakaan terjadi juga bisa disebabkan oleh kurangnya pengawasan. Ia mempertanyakan truk tersebut bisa melintas pada waktu yang tidak seharusnya.

Seharusnya, kata Tigor, ada waktu tertentu untuk kendaraan besar seperti truk bisa melintas. Biasanya, Tigor mengatakan ketentuan umum biasanya mengatur truk hanya bisa lewat pada pukul 20.00 sampai 06.00 pagi.

"Namun, kenapa ini bisa lewat? Dan juga truk ini kelihatan betul over dimension overload. Ini kecurigaan awal, jadi saya duga ini tidak ada petugas, baik itu polisi maupun Dishub Pemkot Bekasi," ujar Tigor.

Berikut identitas 10 korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut:

1. Abdul Muis Al Habsi, 11 tahun (RSUD Kota Bekasi)
2. Samsudin Baharsa, 25 tahun (RSUD Kota Bekasi)
3. Timo, 59 tahun (RSUD Kota Bekasi)
4. Ilham Agustis Saifullah, 13 tahun (RSUD Kota Bekasi)
5. Taufik, 22 tahun (RSUD Kota Bekasi)
6. Muryati, 37 tahun (RSUD Kota Bekasi)
7. Vidi Vidiyono, 9 tahun (RSUD Kota Bekasi)
8. Ridho Santoso, 20 tahun (RS Ananda)
9. Santoso Fauzi, 33 tahun (RS Ananda)
10. Novval, 8 tahun (RS Ananda)

Berikut daftar 23 korban luka dalam kecelakaan:

1. Eling, 63 tahun (RSUD Kota Bekasi)
2. Purwanti, 58 tahun (RSUD Kota Bekasi)
3. Marsiah, 49 tahun (RSUD Kota Bekasi)
4. Ahmad Sali, 49 tahun (RSUD Kota Bekasi)
5. Rojali, 41 tahun (RS Ananda)
6. Zefandra, 8 tahun (RS Ananda)
7. Fikri Faturahman, 9 tahun (RS Ananda)
8. Malika Salsabila, 12 tahun (RS Ananda)
9. Ardina Sarefa, 11 tahun (RS Ananda)
10. Ilyas Keanu, 10 tahun (RS Ananda)
11. Maudy, 11 tahun (RS Ananda)
12. Reza Alam Kasusma, 10 tahun (RS Ananda)
13. Ahmad Maulana, 8 tahun (RS Ananda)
14. M Yusuf, 7 tahun (RS Ananda)
15. Farel, 8 tahun (RS Ananda)
16. Defa Anggi, 11 tahun (RS Ananda)
17. Fahira Saumi, 11 tahun (RS Ananda)
18. M. Rizki Pratama, 12 tahun (RS Ananda)
19. Jeje Gafatah, 3 tahun (RS Ananda)
20. Siti Marita, 33 tahun (RS Ananda)
21. Rinjani, 3 tahun (RS Ananda)
22. Fauzi Ahmad, 10 tahun (RS Ananda)
23. Dzilzian Langit Ramadhan, 11 tahun (RS Ananda)

Data korban tewas dan luka diambil dari pernyataan resmi Dirut RSUD Kota Bekasi dan data dari RS Ananda
6.2K viewsKaya Pernah Lihat, 20:25
Buka / Bagaimana
2022-08-31 23:24:03
İnnalillahi wainnailaihi rojiun
Caption di bawah
5.7K viewsKaya Pernah Lihat, 20:24
Buka / Bagaimana
2022-08-28 09:38:30
Viral video rekaman CCTV emak-emak berhijab dengan sengaja jewer dan tarik telinga balita yang digendongnya hingga luka dan memar serta bengkak

Video diunggah oleh ibu korban di akun Instagram debmanurung.

Keterangan pada unggahan video tersebut, disebutkan bahwa emak-emak yang menjewer si anak bahkan tidak dikenal orang tua korban.
4.7K viewsKaya Pernah Lihat, 06:38
Buka / Bagaimana