Get Mystery Box with random crypto!

Mendidik Fitrah Seksualitas By: Atik ummu furqon Tentang isu | Rumah Keluarga Indonesia, Pekanbaru

Mendidik Fitrah Seksualitas
By: Atik ummu furqon

Tentang isu yang sedang ramai dibicarakan saat ini, sebagai seorang muslim, tentu kita akan tegas berkata: TIDAK untuk perilaku penyimpangan seksual tersebut. Jelas syariat melarangnya dalam kitab suci kita. Terkait individunya, kita tidak membenci, malah kalau bisa kita rangkul dan edukasi.

Namun perbuatan mereka yang terang-terangan seolah mengkampanyekan pemikiran agar kita mewajarkan perilaku mereka, menerima eksistensi mereka dst, bagaimana jika anak-anak kita kelak menyerap pemikiran tersebut? Bagaimana nasib anak-cucu kita berpuluh tahun mendatang? Adakah jaminan bahwa kelak keturunan kita tidak akan terjangkiti penyakit ini? Na'udzubillah.

Meski APA (American Psychological Association) menyatakan bahwa Lagibete tidak termasuk penyakit gangguan mental, tetapi sangat jelas menyalahi fitrah. Sebab Allah hanya menciptakan gender lelaki dan perempuan. Lantas menjadikannya berpasangan agar saling merasa tenteram juga untuk menegakkan peradaban melalui lahirnya keturunan dari pernikahan keduanya.

Seorang ilmuwan Jerman yang mengenalkan teori bahwa homoseksualitas itu bawaan tidaklah terbukti. Kemudian penelitian Dr. Michael Bailey & Dr. Richard Pillard di tahun 1991, terkait teori ini, menyimpulkan adanya pengaruh genetik tetapi gagal mengungkapkan faktor genetik sebagai penentu.

Riset ini menyatakan, 52 % pasangan kembar identik dari orang gay berkembang pula menjadi gay. Sementara hanya 22 % pasangan kembar biasa yang menunjukkan sifat tersebut. Sedangkan saudara biologis mempunyai kecenderungan 9,2 % dan saudara adopsi 10,5 %. Sedangkan gen di kromosom yang membawa sifat itu tak berhasil ditemukan.

Maka hal ini menunjukkan bahwa gay adalah kebiasaan dan perilaku menular akibat pergaulan juga lingkungan dan salah asuh dalam keluarga, bukan bawaan lahir.

Sebagai orang tua apa yang perlu kita upayakan untuk mendidik fitrah seksualitas anak-anak kita agar tumbuh paripurna?

Pertama kita harus memahami bahwa fitrah seksualitas adalah tentang bagaimana seseorang berpikir, merasa, dan bersikap sesuai fitrahnya sebagai lelaki sejati atau perempuan sejati. Menumbuhkan fitrah ini banyak tergantung pada kehadiran dan kedekatan pada Ayah dan Ibu (atau sosok pengganti)

Dalam pendidikan berbasis fitrah, tahapannya adalah:

Usia 0-2 tahun anak lelaki dan perempuan didekatkan pada ibunya karena ada proses menyusui.

Usia 3-6 tahun anak lelaki dan perempuan harus dekat dengan ayah dan ibunya agar memiliki keseimbangan emosional dan rasional. Mereka bisa membedakan peran Ayah dan Ibu dalam keluarga. Sejak usia 3 tahun, anak sudah mesti ajeg dengan identitas seksualnya.

Usia 7-10 tahun, anak lelaki lebih didekatkan ke Ayah supaya menghayati peran kelelakian dan peran keayahan di pentas sosial, begitupun anak perempuan lebih didekatkan kepada ibu agar peran keperempuanan dan keibuannya bangkit.

Usia 11-14 tahun, anak lelaki didekatkan ke ibunya agar masa balighnya yang sudah mengenal ketertarikan pada lawan jenis ini dapat memahami perasaan, pikiran dan sikap perempuan secara empati dari sosok perempuan terdekatnya yakni ibunya sendiri. Demikian juga anak perempuan didekatkan pada Ayahnya, agar menjadi sosok ideal pertama sekaligus tempat curhat baginya.

Usia di atas 15 tahun, anak sudah baligh dan siap untuk menempa potensi peran keayahbundaan.


Fitrah seksualitas yang tumbuh paripurna kelak akan menjadi peran keayahbundaan yang sejati. Peran keayahan sejati bagi anak lelaki dan peran keibuan sejati bagi anak perempuan. Mereka masing-masing akan beradab kepada pasangannya dan anak keturunannya.

Ikhtiar lainnya yang bisa kita upayakan,

- Bentengi diri dan keluarga dengan pemahaman serta pengamalan ilmu agama

- Suburkan fitrah keimanan ananda

- Mengenalkan rasa malu dan konsep aurat sejak dini secara perlahan

- Tidak memakaikan pakaian juga aksesoris perempuan pada anak lelaki dan sebaliknya, meski sekadar bercanda

- Mengenalkan sentuhan boleh dan sentuhan tidak boleh pada anatomi tubuh anak