2022-09-20 05:13:43
Berwudhu Tapi Diancam Neraka, Ini SebabnyaTelegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Grup WA: https://kontakk.com/wa/Admin_MS2
Ada hadits yang membicarakan ancaman bagi orang yang tidak berwudhu dengan sempurna. Dalilnya adalah,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ تَخَلَّفَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ سَافَرْنَاهُ فَأَدْرَكَنَا وَقَدْ أَرْهَقْنَا الصَّلاَةَ صَلاَةَ الْعَصْرِ وَنَحْنُ نَتَوَضَّأُ ، فَجَعَلْنَا نَمْسَحُ عَلَى أَرْجُلِنَا ، فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ « وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ » . مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثً
‘Abdullah bin ‘Amr berkata, “Kami pernah kembali bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah menuju Madinah hingga sampai di air di tengah jalan, sebagian orang tergesa-gesa untuk shalat ‘Ashar, lalu mereka berwudhu dalam keadaan terburu-buru. Kami pun sampai pada mereka dan melihat air tidak menyentuh tumit mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,
“Celakalah tumit-tumit dari api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian.” [HR. Muslim no. 241]
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Hadits di atas adalah
ancaman untuk tumit (perkara yang kecil), namun ancaman ini berlaku juga untuk hal yang lebih dari itu. Karena jika tidak dimaafkan yang sepele seperti tumit, maka yang lebih dari itu tentu tidak dimaafkan.” (At Ta’liqot ‘ala ‘Umdatil Ahkam, hal. 26).
Hadits ini juga menerangkan bahwa
wajibnya menyempurnakan wudhu dan perintah membasuh anggota-anggota wudhu. Yang luput dari hal ini, ia terjerumus dalam dosa besar karena diancam dengan neraka seperti itu. Diterangkan oleh Syaikh As Sa’di di halaman yang sama.
Syaikh As Sa’di juga mengatakan, “Jika menganggap sepele dalam berwudhu tercela, begitu pula berlebihan dan mendapati was-was dalam wudhu juga sama tercela.” (At Ta’liqot ‘ala ‘Umdatil Ahkam, hal. 26).
Dalam hadits yang menerangkan orang yang wudhunya kurang sempurna disebutkan,
عَنْ جَابِرٍ أَخْبَرَنِى عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلاً تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ ». فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى
Dari Jabir, ‘Umar bin Al Khottob mengabarkan bahwa ada seseorang yang berwudhu lantas bagian kuku kakinya tidak terbasuh, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya dan berkata, “Ulangilah, perbaguslah wudhumu.” Lantas ia pun mengulangi dan kembali shalat". [HR. Muslim no. 243]
Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata,
“Tidak sah wudhu jika ada sebagian kecil dari anggota wudhu yang tidak dicuci.” (Al Fiqhu Al Manhaji, hal. 55).
Rumayshocom
___
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ManhajSalafTV
Group WhatsApp: wa.me/6289665842579
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
3.8K viewsedited 02:13