Get Mystery Box with random crypto!

[Hukum menikah bagi pria] 1. Seorang laki-laki baligh yang b | Kadam Sidik

[Hukum menikah bagi pria]

1. Seorang laki-laki baligh yang butuh terhadap hasrat seksual, maka dilihat :
A. Bila dia memiliki materi yang memenuhi meliputi mahr, baju untuk istrinya saat musim panas/dingin, dan nafkah pada hari itu, maka hukum menikah baginya sunnah.
B. Bila dia tidak memiliki materi itu, maka tidak menikah lebih baik. Hendaknyalah ia berpuasa secara “rutin” untuk menekan syahwatnya, sebab bila tidak rutin syahwatnya tetap bergejolak.

2. Seorang laki-laki baligh yang tidak butuh terhadap hasrat seksual, maka dilihat :
A. Bila dia memiliki penyakit seksual seperti impotensi, hiv, dll, maka hukum menikah baginya makruh.
B. Bika dia tidak memiliki penyakit dan dia memiliki harta yang cukup sebagai materi, maka dilihat :
⁃ Bila menikah mengganggu ibadahnya, maka lebih baik tidak menikah.
⁃ Bila menikah tidak mengganggu, maka dia njurkan menikah.
C. Bila dia tidak memiliki penyakit dan juga tidak memiliki harta yang cukup sebagai materi, maka hukum menikah baginya makruh.


Untuk cewek, besok ya.