Lajnah Daimah berkata Boleh bagi seorang muslim membaca Al Q | Serpihan Nasihat
Lajnah Daimah berkata
Boleh bagi seorang muslim membaca Al Qur'an dalam kondisi duduk, berdiri, dan berbaring karena tidak ada dalil khusus bentuk tertentu untuk membaca Al Qur'an.