2022-01-28 05:49:05
Dengan ini kami menyampaikan tambahan legalitas terbaru dari Kementrian Investasi / BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) melalui Lembaga OSS dimana Perusahaan Pansaka sudah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan nomor: 812010586247511685
Selain itu ATG 5.0 dan ATC juga sudah terdaftar dibawah perlindungan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Nomor:
DID2022002441 untuk ATG 5.0
DID2022002447 untuk ATC
Untuk melihat lebih detail, silakan
KLIK DISINI (ATG 5.0) :
https://pdki-indonesia.dgip.go.id/detail/IPT2022005200?type=trademark&keyword=ATG
KLIK DISINI (ATC) : https://pdki-indonesia.dgip.go.id/detail/IPT2022005211?type=trademark&keyword=ATC
ATG 5.0 dan ATC juga sudah terdaftar pada PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) KOMINFO dengan Nomor 001056.02/DJAI.PSE/12/2021, untuk detail silakan KLIK DISINI : https://pse.kominfo.go.id/tdpse-detail/2905
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga Pansaka, ATG 5.0 dan ATC senantiasa bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara serta selalu berinovasi kearah yang lebih baik.
TERUS BERKARYA adalah cara terbaik kita untuk menunjukan KUALITAS -WK (CEO Pansaka dan Owner ATG 5.0-ATC).
9.7K views02:49