Memperkosa pekerja Indonesia, politikus Malaysia divonis hukum | BBC Indonesia
Memperkosa pekerja Indonesia, politikus Malaysia divonis hukuman penjara dan cambuk
Seorang anggota legislatif dari Negara Bagian Perak, Malaysia, bernama Paul Yong Choo Kiong divonis bersalah dalam kasus pemerkosaan terhadap pekerja migran Indonesia. Dalam persidangan, Rabu (27/07), dia dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan dua hukuman cambuk.
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cg65kl0xp00o