Get Mystery Box with random crypto!

*Assalamu’alaikum wr. wb.* Jika sebuah perusahaan A telah be | Muamalah Daily

*Assalamu’alaikum wr. wb.*

Jika sebuah perusahaan A telah bersepakat dengan perusahaan B, bahwa saat ada penawaran berbentuk ijab dari perusahaan A selama tidak ada respon penolakan itu menunjukkan persetujuan. Apakah ijab kabul dan perjanjian tersebut itu dikategorikan ijab kabul yang sah menurut syariah atau tidak?

Simak selengkapnya di kajian live konsultasi syariah dengan Ustadz Dr. Oni Sahroni, MA.
Hari : Ahad, 21 Agustus 2022
Jam : 05.30 - 06.30 WIB
Kajian pembuka; “Negative Confirmation sebagai Kabul”.

Melalui Akun ;
Facebook : http://bit.ly/MuamalahDaily_
Instagram : http://bit.ly/MuamalahDailyIG
Youtube Channel : http://bit.ly/MuamalahDailyYoutube

Sahabat bisa bertanya langsung saat live melalui akun Instagram, FB dan YouTube muamalahdaily.