Get Mystery Box with random crypto!

#Opini | Muslimah Cinta Islam Lampung --- Kekerasan Seksual | Muslimah Cinta Islam

#Opini | Muslimah Cinta Islam Lampung

---
Kekerasan Seksual Bersarang di Sekolah, Tuntaskan dengan Aturan Syariah

Oleh: Yeni Purnamasari, S.T (Muslimah Peduli Generasi)
---

#MCILampung--Akhir-akhir ini kasus pelecehan atau kekerasan seksual sedang hangat diberitakan di berbagai media. Masyarakat pun resah dan prihatin dengan kondisi yang terus berulang tak kunjung bersolusi. Bahkan masyarakat semakin dikejutkan dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Bagaimana tidak? Pelaku utamanya adalah seorang guru yang harusnya mendidik, mengawasi, dan mengayomi muridnya. Justru melakukan tindakan yang melanggar norma dan agama.

Belum lama ini telah tertangkap seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, karena mencabuli tiga muridnya. Berdasarkan keterangan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, bahwa tindakan pelaku diketahui ketika salah satu korban mengadu pada orang tuanya (Suaralampung.id, 02/08/2022).

Atas kejadian itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, Marsan akan memberhentikan masa kerja guru honorer tersebut. Kemudian memberi himbauan pada seluruh kepala sekolah SD dan SMP untuk dibina lebih intens, agar lebih memperhatikan moral atau akhlak yang baik sebagai pendidik, pelindung, dan teladan bagi siswa (Lampost.co, 02/08/2022).

Sangat disayangkan, tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan sekolah membuat hilangnya fungsi sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Sepanjang tahun 2022, tercatat 137 kasus kekerasan dengan total korban sebanyak 165 orang yang terdiri dari perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Tentunya ini menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli melindungi perempuan dan anak dari kekerasan maupun diskriminasi di lingkungan sekitar. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di acara peringatan Hari Anak Nasional (Kupastuntas.co, 03/08/2022).

Fakta ini menunjukkan bahwa kejahatan seksual bisa terjadi oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Salah satu pemicunya adalah gaya hidup yang mengikuti arus globalisasi tanpa filter dapat merangsang pelaku berbuat demikian. Tidak peduli apakah melanggar aturan atau tidak. Selain itu, kurangnya landasan iman, tidak mampu membentengi diri untuk melawan hawa nafsu. Sehingga pola pikir dan sikap dikuasai nafsu tanpa batasan.

Selanjutnya baca di:
https://www.facebook.com/644509638950690/posts/5401974986537441/
---
[Like and share, semoga menjadi amal sholih]
---
Join Komunitas Muslimah Cinta Islam Lampung di:

Facebook: fb.com/DakwahMCI
Telegram: t.me/MuslimahCintaIslam
Instagram: Instagram.com/muslimah.cintaislam
Twitter: twitter.com/DakwahMCI
WhatsApp: bitly.com/MuslimahCintaIslamLampung2
Youtube: YouTube.com/muslimahcintaislam

—————————————
Muslimah Sholihah, Muslimah Cerdas, Muslimah Cinta Islam
—————————————