Get Mystery Box with random crypto!

Hai #SivitasUNMUL Untuk mewujudkan kampus merdeka dari kekera | #MulawarmanMuda

Hai #SivitasUNMUL

Untuk mewujudkan kampus merdeka dari kekerasan seksual telah terbit Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Menindaklanjuti Peraturan ini Universitas Mulawarman akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Satgas tersebut merupakan amanat Permendikbud No.30 Tahun 2021 yang berbunyi; bahwa setiap kampus memiliki satgas yang dapat melakukan pengawalan, diharapkan kampus dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan seksual.

Satgas PPKS ini terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Oleh sebab itu panitia seleksi mengajak semua tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk mendaftar.


Link pendaftaran: https://bit.ly/Formulir_Pendaftaran_Calon_Satgas_PPKS

Link juknis: https://bit.ly/Juknis_Pansel_PPKS_Unmul_dan_Surat