Get Mystery Box with random crypto!

ANTI TERORIS

Logo saluran telegram fight_against_terrorism — ANTI TERORIS A
Logo saluran telegram fight_against_terrorism — ANTI TERORIS
Alamat saluran: @fight_against_terrorism
Kategori: Agama
Bahasa: Bahasa Indonesia
Pelanggan: 1.31K
Deskripsi dari saluran

⚔🛡 Perang Total Melawan Terorisme
🔥 Sampai Ke Akar-akarnya

Ratings & Reviews

2.67

3 reviews

Reviews can be left only by registered users. All reviews are moderated by admins.

5 stars

0

4 stars

0

3 stars

2

2 stars

1

1 stars

0


Pesan-pesan terbaru

2022-07-31 12:05:06
Manfaat Rihlah Thalabul Ilmi

Poster Faedah

✹•━━━✿ ✿━━━•✹

Website Resmi
https://daurahimamalmuzani.com

Channel Telegram Resmi
t.me/daurahimamalmuzani

─━─━─━∞◆∞━─━─━─
1.7K views09:05
Buka / Bagaimana
2022-07-31 12:04:21
1.6K views09:04
Buka / Bagaimana
2022-07-31 12:04:21
Daurah Salafiyyah Imam al-Muzani I 1444 H/2022 M

MENGHADIRKAN Para Masyaikh Ahlus Sunnah wal Jama'ah
✹•━━━✿ ✿━━━•✹
Kajian Umum Ilmiah:
TERBUKA UNTUK SALAFIYYIN (KHUSUS PRIA)

29-30 Muharram 1444 H (27-28 Agustus 2022 M)
Insyaallah
1.4K views09:04
Buka / Bagaimana
2022-07-31 12:04:21
Daurah Masyaikh Imam al-Muzani Ke-1

Insyaallah menghadirkan Masyaikh Ahlussunnah Wal Jama'ah ke tengah-tengah salafiyyin, biidznillah

Di Ma'had Minhajul Atsar Jember

https://t.me/daurahimamalmuzani/45

Semoga Allah memberikan kemudahan dan kelancaran pada acara tersebut. Nafa'allahu bihal 'ibaad wal bilaad. Amin.

✹•━━━✿ ✿━━━•✹

Website Resmi
https://daurahimamalmuzani.com

Channel Telegram Resmi
t.me/daurahimamalmuzani

─━─━─━∞◆∞━─━─━─
1.1K views09:04
Buka / Bagaimana
2022-07-20 05:31:10 Peringatan Keras Dari Kesesatan Khawarij

Yahya bin Yahya al-Ghossaaniy pernah menerima surat dari Umar bin Abdil Aziz tentang Khawarij. Salah satu isi surat itu berbunyi:

إِنْ كَانَ مِنْ رَأْيِ الْقَوْمِ أَنْ يَسِيْحُوا فِي الْأَرْضِ مِنْ غَيْرِ فَسَادٍ عَلَى الْأَئِمَةِ وَلَا عَلَى أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ وَلَا يَتَنَاوَلُوْنَ أَحَدًا وَلَا قَطَعَ سَبِيْلٍ مِنْ سُبُلِ الْمُسْلِمِيْنَ فَلْيَذْهَبُوْا حَيْثُ شَاؤُوْا وَإِنْ كَانَ رَأْيُهُمْ الْقِتَال فَوَاللهِ لَوْ أَنَّ أَبْكَارِي مِنْ وَلَدِي خَرَجُوْا رَغْبَةً عَنْ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِيْنَ لَأَرَقْتُ دِمَاءَهُمْ أَلْتَمِسُ بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ

Jika pendapat suatu kaum adalah berjalan di muka bumi tanpa menimbulkan kerusakan terhadap para pemimpin dan tidak mengganggu siapapun dari orang kafir Dzimmi, tidak menyakiti siapapun, dan tidak menghalangi jalan kaum muslimin, silakan ia berpendapat sekehendaknya. Namun jika pendapat mereka adalah berperang, demi Allah, kalau seandainya anak-anak sulung dari keturunanku keluar karena benci dari jamaah kaum muslimin, niscaya aku akan alirkan darah mereka untuk mengharapkan Wajah Allah (riwayat Ibnu Abdil Bar dalam atTamhiid limaa fil muwaththa’ minal ma’aaniy)

Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari surat Umar bin Abdil Aziz ini:

Pertama:  karakteristik Khawarij adalah memerangi pemimpin muslim, mengganggu atau menyerang kafir Dzimmi yang seharusnya terjaga darahnya.

Para pelaku pengeboman bunuh diri di berbagai negeri saat ini yang memakan korban orang-orang kafir Dzimmi bahkan tidak sedikit juga kaum muslimin sendiri adalah orang-orang khawarij. Baik itu kelompok al-Qaeda, ISIS, dan semisalnya.

Kedua:  Keadilan beliau dalam bersikap, tidak peduli jika seandainya yang melakukan penyimpangan itu adalah anak keturunan yang sangat dicintai.

Ketiga: Memerangi khawarij adalah bagian dari ibadah. Namun tentunya harus dengan arahan dan bimbingan pemerintah muslim.

 

Dikutip dari:

Buku “Keteladanan Umar bin Abdil Aziz” -dengan sedikit penambahan-, Abu Utsman Kharisman
15 Rabiul akhir 1443

Sumber:
https://itishom.org/

------------------------
NKRI Bersatu Perangi Terorisme
Join Channel Telegram
ANTI TERORIS
https://t.me/fight_against_terrorism
1.6K views02:31
Buka / Bagaimana
2022-07-19 09:05:15 Ucapan syukur kepada Allah kemudian apresiasi dan terima kasih dihaturkan pula kepada pemerintah muslim dan segenap jajaran aparat di bawahnya dalam menanggulangi berbagai tindakan teror yang meresahkan masyarakat. Semoga Allah 𝘈𝘻𝘻𝘢 𝘞𝘢 𝘑𝘢𝘭𝘭𝘢 senantiasa membimbing dan menolong mereka.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan bimbingan kebaikan kepada semua pihak.

 

Oleh: Abu Utsman Kharisman
15 Sya'ban 1442

Sumber:
https://itishom.org/

------------------------
NKRI Bersatu Perangi Terorisme
Join Channel Telegram
ANTI TERORIS
https://t.me/fight_against_terrorism
1.3K views06:05
Buka / Bagaimana
2022-07-19 09:05:15 Kecaman Terhadap Aksi Bom Bunuh Diri dan Berbagai Tindakan Teror yang Meresahkan


Bom bunuh diri adalah aksi yang menyimpang dalam tinjauan syariat, akal sehat, maupun fitrah manusia yang bermartabat. Apalagi jika selain salah dalam tindakan, masih ditambah kesalahan dalam sasaran. Akibat lanjutan yang dihasilkannya pun akan menimbulkan mafsadah lain yang tak terhitung.

Tindakan bom bunuh diri adalah perbuatan bunuh diri yang termasuk dosa besar. Nabi 𝘴𝘩𝘢𝘭𝘭𝘢𝘭𝘭𝘢𝘩𝘶 𝘢𝘭𝘢𝘪𝘩𝘪 𝘸𝘢𝘴𝘢𝘭𝘭𝘢𝘮 tidak menyalatkan jenazah orang yang mati bunuh diri untuk memberikan efek jera pada yang lain. Meskipun sebagai hak seorang muslim, masih berlaku hukum fardlu kifayah untuk menyalatkannya, namun bagi tokoh masyarakat atau orang yang berpengaruh, dianjurkan untuk tidak menyalatkan jenazahnya.

Jabir bin Samuroh 𝘳𝘢𝘥𝘩𝘪𝘺𝘢𝘭𝘭𝘢𝘩𝘶 𝘢𝘯𝘩𝘶 mengisahkan peristiwa yang diabadikan dalam Shahih Muslim, bagaimana saat didatangkan jenazah seorang yang mati dengan menusuk dirinya dengan anak panah bermata lebar, Nabi tidak menyalatkan.

Tidak kurang dari fatwa Syaikh Ibn Utsaimin dan Syaikh Sholih al-Fauzan yang menilai aksi bom bunuh diri sebagai perbuatan bunuh diri yang diharamkan. Artinya, kalaupun sasaran dianggap benar, tindakannya saja sudah salah.

Berikutnya, dari sisi sasaran, apabila yang menjadi sasaran orang kafir yang haram ditumpahkan darahnya, maka itu kesalahan tambahan. Di antara orang kafir yang tidak boleh ditumpahkan darahnya adalah orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari muslim di daerah itu. Sekalipun yang menjamin keamanan itu hanya seorang muslim, atau bahkan seorang wanita muslimah.

Misalkan, ada seorang kafir hendak berkunjung ke sebuah negeri atau kota yang mayoritasnya dihuni kaum muslimin. Saat orang kafir itu hendak masuk atau sudah masuk ke wilayah itu, seorang wanita muslimah berkata: “Wahai kaum muslimin, orang ini berada di bawah jaminan keamanan dari saya”. Sekedar jaminan keamanan dari seorang muslim atau muslimah saja, orang kafir itu sudah aman. Tidak boleh ada seorang muslim pun yang mengganggu, menyakiti, melukai, atau bahkan membunuhnya. Jika sampai ada seorang muslim yang mengganggu atau justru membunuh orang yang dalam jaminan keamanan itu, ia terancam mendapat laknat Allah 𝘈𝘻𝘻𝘢 𝘸𝘢 𝘑𝘢𝘭𝘭𝘢.

Rasulullah 𝘴𝘩𝘢𝘭𝘭𝘢𝘭𝘭𝘢𝘩𝘶 𝘢𝘭𝘢𝘪𝘩𝘪 𝘸𝘢𝘴𝘢𝘭𝘭𝘢𝘮 bersabda:

وَذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ فَمَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

𝘗𝘦𝘳𝘭𝘪𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘶𝘮 𝘮𝘶𝘴𝘭𝘪𝘮𝘪𝘯 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘢𝘵𝘶. 𝘉𝘪𝘴𝘢 𝘥𝘪𝘶𝘱𝘢𝘺𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘳𝘦𝘯𝘥𝘢𝘩 𝘥𝘪 𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢. 𝘉𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨𝘴𝘪𝘢𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘨𝘶𝘨𝘶𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘳𝘭𝘪𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘵𝘦𝘳𝘩𝘢𝘥𝘢𝘱 𝘮𝘶𝘴𝘭𝘪𝘮, 𝘪𝘢 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵𝘬𝘢𝘯 𝘭𝘢𝘬𝘯𝘢𝘵 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩, 𝘔𝘢𝘭𝘢𝘪𝘬𝘢𝘵, 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘯𝘶𝘴𝘪𝘢 𝘴𝘦𝘭𝘶𝘳𝘶𝘩𝘯𝘺𝘢 (𝘏.𝘙 𝘢𝘭-𝘉𝘶𝘬𝘩𝘢𝘳𝘪 𝘥𝘢𝘯 𝘔𝘶𝘴𝘭𝘪𝘮)

Belum lagi jika aksi bom bunuh diri itu justru menimbulkan citra buruk bagi kaum muslimin yang lain, bertambah lagi dosa yang ditanggung pelakunya.

Agama Islam yang mengajarkan tindakan yang hikmah, terbimbing, sesuai aturan, taat kepada pemerintah dalam hal yang ma’ruf, berlandaskan kasih sayang bagi seluruh alam, justru akan terkesan sebaliknya. Akibat perbuatan ngawur dari pelaku bom bunuh diri yang merugikan tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga banyak pihak yang tak bersalah.

Setelah suatu peristiwa bom bunuh diri atau aksi teror lain yang bertentangan dengan ajaran Islam, tidak jarang muslim di suatu negara akan diintimidasi, dilecehkan, dan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Mereka yang tidak tahu menahu sama sekali dianggap sama dengan pelaku tersebut, sekedar karena sang pelaku memakai atribut keislaman.

Pelaku bom bunuh diri tidak sedikit yang terpapar akidah yang menyimpang. Oleh karena itu, sangat penting untuk menyebarluaskan pemahaman yang benar terhadap akidah Islam yang lurus. Akidah Nabi 𝘴𝘩𝘰𝘭𝘭𝘢𝘭𝘭𝘢𝘩𝘶 𝘢𝘭𝘢𝘪𝘩𝘪 𝘸𝘢𝘴𝘢𝘭𝘭𝘢𝘮 dan para Sahabatnya.
1.3K views06:05
Buka / Bagaimana
2022-03-28 16:57:23 16 ANGGOTA JARINGAN TERORIS NII ( Negara Islam Indonesia) INGIN MENGGULINGKAN PEMERINTAH YANG SAH

#info_terkini_teroris

DENSUS 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa 16 orang yang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka lantaran ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.

Polisi menyebut mereka berniat menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan situasi jika terjadi kekacauan.

"Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos,"

Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dan Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pada hari ini.

------------------------
NKRI Bersatu Perangi Terorisme
Join Channel Telegram
ANTI TERORIS
https://t.me/fight_against_terrorism
6.1K viewsedited  13:57
Buka / Bagaimana
2021-12-12 19:18:37 TIDAK TUKAR MENUKAR HADIAH PADA HARI RAYA MEREKA

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan:

“Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani.

Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At-Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)


TIDAK MENJUAL SESUATU UNTUK KEPERLUAN HARI RAYA MEREKA

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut.

(Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)


TIDAK MELAKUKAN AKTIVITAS-AKTIVITAS TERTENTU YANG MENYERUPAI ORANG-ORANG KAFIR PADA HARI RAYA MEREKA

Dalam fatwanya, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan:

“Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :

مَنْ تَشَبّهَ بِقَوْم فَهُوَ مِنْهُم

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)
@ManhajulAnbiya

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك

JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah


Turut mempublikasikan:
Channel Telegram
ANTI TERORIS
https://t.me/fight_against_terrorism
NKRI Bersatu Perangi Terorisme

6.8K viewsedited  16:18
Buka / Bagaimana
2021-12-12 19:18:37 ::
SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR (NATAL, TAHUN BARU, DLL)


Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir dalam meredam dan menggugurkan prinsip Al-Bara’, melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:


TIDAK MENGHADIRI HARI RAYA MEREKA

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata:

“Berbaurnya kaum muslimin dengan non-muslim (kafir, pen) dalam acara hari raya mereka adalah HARAM. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman:

...وَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَاْلعُدْوَانِ... (المائدة : 2)

“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)

…..Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)

Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman (artinya):

وَٱلَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ ٱلزُّورَ

“(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:72)

mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (lihat Tafsir Ibnu Jarir)

Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. 'Umar bin al-Khaththab mengecam perbuatan ini dengan mengatakan :

وَلاَ تَدْخُلُوْا عَلىَ الْمُشْرِكيْنَ فِيْ كَناَئِسِهِمْ وَمَعاَبِدِهِمْ فَإِنَّ السُّخْطَةَ تَنْـزِلُ عَلَيْهِمْ

“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (HR Al-Baihaqi 18861, dengan sanad shahih)


TIDAK MEMBERIKAN UCAPAN SELAMAT HARI RAYA

Di dalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah HARAM.

Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri.

Beliau pun membawakan ayat yaitu:

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ

“Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7).

Juga firman-Nya:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

“Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)

Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita.

Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)

Bersambung..
5.0K views16:18
Buka / Bagaimana