Get Mystery Box with random crypto!

PPATK soal Dugaan ACT Pangkas CSR 20%: Ada Aliran Dana ke Prib | detiknews

PPATK soal Dugaan ACT Pangkas CSR 20%: Ada Aliran Dana ke Pribadi

Bareskrim Polri menemukan indikasi pemotongan dana sosial atau CSR yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10-20 persen untuk keperluan internal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pemotongan dana sosial itu mengalir ke pribadi.

"Iya ada aliran dana ke pribadi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Minggu (10/7/2022).

Ivan menerangkan, dana tersebut mengalir ke beberapa orang. Kendati demikian, Ivan tak memerinci jumlahnya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ACT mengelola sejumlah dana CSR. Total dana CSR yang terkumpul tiap bulan itu mencapai Rp 60 miliar.