Get Mystery Box with random crypto!

Permendikbud Terbaru No. 19 tahun 2024 Tentang Pendidikan Prof | DATADIKDASMEN.COM

Permendikbud Terbaru No. 19 tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Pasal 3 Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Menjelaskan tentang Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)

(1) Peserta PPG terdiri atas:

a. Calon Guru yang akan mengajar pada Satuan Pendidikan; dan
b. Guru tertentu.

(2) Guru tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas:

1. Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
2. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik;
3. Guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, belum memiliki Sertifikat Pendidik, dan tidak termasuk Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b;
4. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; atau
5. Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.
Selengkap silahkan baca :

https://s.id/PPG-2024

Semoga Bermanfaat

Silahkan Bergabung Kedalam Grup Info PPG 2024 :

https://t.me/INFO_PPG2024

Semoga Bermanfaat
silahkan Bagikan Ke Komunitas didaerahnya