Permendikbud Terbaru No. 19 tahun 2024 Tentang Pendidikan Prof | DATADIKDASMEN.COM
Permendikbud Terbaru No. 19 tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Pasal 3 Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Menjelaskan tentang Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)
(1) Peserta PPG terdiri atas:
a. Calon Guru yang akan mengajar pada Satuan Pendidikan; dan b. Guru tertentu.
(2) Guru tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas:
1. Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; 2. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik; 3. Guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, belum memiliki Sertifikat Pendidik, dan tidak termasuk Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b; 4. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; atau 5. Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda. Selengkap silahkan baca :
https://s.id/PPG-2024
Semoga Bermanfaat
Silahkan Bergabung Kedalam Grup Info PPG 2024 :
https://t.me/INFO_PPG2024
Semoga Bermanfaat silahkan Bagikan Ke Komunitas didaerahnya
Informasi dan Data Pendidikan Dasar Menengah❤️. Link Grup Guru Telegram :. Channel : @datadikdasmen. Kelas 1 : @grupgurukelas1. Kelas 2 : @grupgurukelas2. Kelas 3 : @grupgurukelas3. Kelas 4 : @gru...