Get Mystery Box with random crypto!

ANGIN NUSANTARA

Logo saluran telegram anginnusantaraofficial — ANGIN NUSANTARA A
Logo saluran telegram anginnusantaraofficial — ANGIN NUSANTARA
Alamat saluran: @anginnusantaraofficial
Kategori: Tidak terkategori
Bahasa: Bahasa Indonesia
Pelanggan: 4.12K
Deskripsi dari saluran

ANGIN NUSANTARA

Ratings & Reviews

2.33

3 reviews

Reviews can be left only by registered users. All reviews are moderated by admins.

5 stars

0

4 stars

1

3 stars

0

2 stars

1

1 stars

1


Pesan-pesan terbaru

2022-09-01 21:37:47
https://t.me/AnginNusantaraOfficial
69 views18:37
Buka / Bagaimana
2022-09-01 18:09:45 Beda Nasib dengan Isteri Ferdy Sambo, 9 Ibu Ini Tetap Dipenjara Meski Punya Anak Kecil

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembnuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabaat atau Brigadir J menjadi perbincangan lantaran tidak ditahan padahal sudah jadi tersangka. Terdapat kemungkinan tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah karena ia masih memiliki anak yang berusia 1,5 tahun.

Sebelum kasus Putri Candrawathi alias Putri Sambo, publik sudah dikejutkan dengan beragam kasus yang membuat ibu-ibu tetap ditahan meski memiliki anak kecil. Ironisnya, beberapa kasus bahkan membuat ibu tersebut harus berada di penjara bersama anaknya karena amsih menyusui.

Berikut ini daftar kasus ibu ditahan meski punya anak kecil:

1. Empat Ibu Rumah Tangga di NTB

Empat ibu rumah tangga di Nusa Tenggara Barat ditahan bersama anak mereka. Keempat ibu itu ditahan karena kasus pelemparan batu ke pabrik rokok di Lombok Jawa Tengah yang menyebabkan spandek pabrik rokok peyok. Mereka terpaksa mengajak anaknya di penjara lantaran masih membutuhkan ASI.

2. Niti Setia Budi

Niti merupakan seorang ibu rumah tangga yang dipenjara bersama anaknya yang berusia 2 tahun karena masih menyusui selama kurang lebih 19 hari sebelum sidang perdana. Niti ditahan karena terlibat dalam kasus dugaan peredaran kosmetik ilegal.

3. Prita Mulyasari

Prita Mulyasari merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik pada 7 Agustus 2008. Ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang Banten karena mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Omni International melalui media sosial.

Prita pernah ditahan selama 20 hari proses hukum berjalan sebelum ada putusan final. Prita ditahan saat sedang dalam masa menyusui balita. Anak-anaknya bernama Khairan Ananta Nugroho yang berusia 3 tahun dan Ranaria Puandita yang berusia 1,6 bulan.

4. Baiq Nuril

Baiq Nuril Maknun merupakan mantan pegawai Bagian Tata Usaha SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah tempatnya bekerja sejak 2012.

Pelecehan yang dialaminya lebih dari satu kali. Ia menyebarkan rekaman itu ke kerabatnya yang bernama Iam Mudawin. Namun rekaman tersebut disebarkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Mataram. Bukannya mendapat perlindungan, Baiq malah dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Saat itu, Baiq Nuril memiliki anak yang berusia sekitar 8 tahun dan duduk di kelas 2 Sekolah Dasar. Ia menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram pada 27 Maret hingga 30 Mei 2017.

5. Rismaya

Rismaya merupakan tersangka kasus pencurian emas. Ia ditahan di penjara bersama bayinya yang berusia 10 bulan. Bayi itu harus ikut Rismaya karena masih membutuhkan ASI. Rismaya mengaku nekat mencuri emas karena masalah ekonomi.

6. SN

Seorang ibu di Sulawesi Selatan ditahan lantaran terlibat kasus penganiayaan. Ia ditahan bersama anaknya yang berusia 18 bulan. Hal ini selaras dengan pernyataan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar yang mendampinginya.

"Benar sekali, bayi pria 18 bulan tersebut ikut ditahan sudah 7 hari bersama ibunya Saenab yang digelandang ke kantor polisi polres Gowa Lantaran adanya laporan polisi tentang penganiayaan," jelas Muhammad Sirul Haq.

Demikian 3 daftar kasus ibu ditahan meski punya anak. Selanjutnya diketahui meskipun terdapat fenomena Putri Candrawathi yang tidak ditahan karena memiliki anak ini berbeda dengan Rismaya, Baiq Nuril dan Prita Mulyasari, hal ini berdasarkan kewenangan subjektif penyidik.

Sumber: suara

https://www.kontenislam.com/2022/09/beda-nasib-dengan-isteri-ferdy-sambo-9.html
323 views15:09
Buka / Bagaimana
2022-09-01 18:09:22 Putri Tidak Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan, Jefri Nichol Bocorkan Kelakuan Anak Sambo di Klub Malam

Aktris Melanie Subono membuat surat cinta hukum untuk menanggapi Putri Candrawathi yang tidak ditahan meski menjadi tersangka pembunuhan.

Melanie menceritakan beberapa sosok perempuan yang tetap ditahan saat terkena kasus pidana meski memiliki anak kecil.

Sosok yang dibahas Melanie dalam suratnya itu adalah Vanessa Angel, Baiq Nuril, Angelina Sondakh, dan beberapa warga biasa lainnya.

Melanie lantas menyindir kepolisian yang hanya memberlakukan kemanusiaan terhadap orang yang memiliki uang dan jabatan.

“Ya tapi mereka ini cuma ber tas kan kresek sih. Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya ... pasti ga tega kalao gw tulis. Tapi mereka tetap ditahan,” tulis Melanie di akun Instagram-nya pada Kamis (1/9).

Dalam unggahan tersebut, aktor muda Jefri Nichol memberikan komentarnya. Jefri mengatakan bahwa anak Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo baru saja ribut di klub malam.

“Anaknya padahal udah bisa ribut di club malem, baru banget semalem,” tulis Jefri di kolom komentar.

Pihak kepolisian mengatakan alasan kemanusiaan menjadi alasan Putri tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Putri Candrawathi hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali karena memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya yang tidak stabil.[wartaekonomi]

https://www.kontenislam.com/2022/09/putri-tidak-ditahan-karena-alasan.html
274 views15:09
Buka / Bagaimana
2022-09-01 18:09:06 Terkonfirmasi! Ferdy Sambo Ternyata Tidak Peragakan Tembak Brigadir J dalam Rekonstruksi, Netizen: Ini Skenario Selamatkan Sambo Biar Cuma Dipenjara 6 Tahun

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy membenarkan Ferdy Sambo tidak menjalani reka adegan menembak Brigadir J dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Tim Khusus Mabes Polri.

Hal ini, berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E yang menyatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keterangan dikonfirmasi oleh Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono kepada Ronny Talapessy dalam program Sapa Indonesia Malam, Rabu (31/8/2022).

“Iya Mas ya, betul Mas Aiman, salah satu poinnya,” ucap Ronny Talapessy.

Ronny menuturkan meski Bharada E menghadapi perbedaan keterangan dengan tersangka lain dalam rekonstruksi yang digelar kemarin, Selasa (30/8/2022).

Ia memastikan, kliennya atau Bharada E tetap akan bertahan dengan keterangan yang sudah diberikan.

“Ada beberapa catatan dari tim penasihat hukum, kita lihat ada perbedaan, tapi yang perlu kita sampaikan di sini klien kami bertahan dengan keterangan yang sudah diberikan,” kata Ronny.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPASTV, soal adanya perbedaan keterangan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J diungkap Bharada E kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.

Bharada E mengaku agak jengkel dalam proses rekonstruksi yang dijalaninya. Lantaran sejumlah tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan keterangan berbeda.

“Dia (Bharada E) agak jengkel, misalnya, keterangannya kok yang diberikan oleh rekan-rekan yang lain itu berbeda,” kata Hasto Atmojo Suroyo kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa Waldi.

Dalam reka ulang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tidak melakukan peragaan tembak Brigadir J lantaran dia mengklaim hanya memerintahkan Bharada E yang menembak, sementara dirinya ngaku tidak ikut menembak Brigadir J.

Hal ini dinilai publik sebagai upaya untuk menyelamatkan Sambo dari hukuman mati atau seumur hidup.

"Itu skenario utk menyelamatkan Sambo, biar Sambo dihukum 15 tahun, Krn berprestasi dan sudah mengabdi 28 thn di kepolisian hukumannya jadi 10 tahun, remisi Natal dan hari kemerdekaan jd 8 tahun, 6 tahun di penjara akhirnya bebas bersyarat krn telah menjalani 3/4 masa penahanan," ungkap netizen.

https://portalislam123.blogspot.com/2022/09/terkonfirmasi-ferdy-sambo-ternyata.html
258 views15:09
Buka / Bagaimana
2022-09-01 18:08:48 IPW Dorong Pengungkapan Kembali Kasus Pembunuhan Laskar FPI KM 50

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut setiap ketidakadilan yang terjadi perlu diungkap kebenarannya.

Pernyataan tersebut dikatakannya sebagai respons dari ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kesiapannya untuk membuka kembali penyelidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. “Setiap ketidakadilan perlu diungkap. Pengungkapan ini membutuhkan […]

https://jurnalislam.com/ipw-dorong-pengungkapan-kembali-kasus-pembunuhan-laskar-fpi-km-50/
260 views15:08
Buka / Bagaimana
2022-09-01 15:50:28

457 views12:50
Buka / Bagaimana
2022-09-01 14:01:25 (Video) Bebas dari Masa Uzlah, Habib Bahar Langsung Temui Habib Rizieq di Petamburan

https://www.faktakini.info/2022/09/video-bebas-dari-masa-uzlah-habib-bahar.html
610 views11:01
Buka / Bagaimana
2022-09-01 10:55:37 (Video) Tamu IB HRS Akhir Agustus 2022: Refly Harun, Gus Nur, Zaid (Palu), Ponpes Benda Kerep Cirebon, MT QofHaa W Bekasi, Tamu Cibinong Dll

Kamis, 1 September 2022

Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani masa uzlah di tahanan dan setelah mengurus beberapa berkas langsung pulang menuju kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu (20/7/2022).

Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan disambut gembira istri tercinta beliau Syarifah Fadlun bin Yahya serta anak-anak dan keluarga beliau. Masyarakat pun turut menyambut gembira bebasnya dzurriyah atau cucu Nabi Muhammad SAW itu. 

Setelah bebas, para tamu tak henti berdatangan ke kediaman Habib Rizieq untuk bertemu dan bersilaturahmi, dan Habib Rizieq juga mendatangi kediaman beberapa Habaib sepuh.

Di akhir Agustus, tamu-tamu yang mendatangi Habib Rizieq antara lain pakar hukum Tata Negara Refly Harun, Gus Nur, Majlas QofHaa W Bekasi,  Zaid dari Palu yang harus menempuh perjalanan selama berhari-hari demi untuk menemui Habib Rizieq, Tamu dari Cibinong dll.


https://www.faktakini.info/2022/09/video-tamu-ib-hrs-refly-harun-gus-nur.html
709 views07:55
Buka / Bagaimana
2022-09-01 10:37:48
612 views07:37
Buka / Bagaimana
2022-09-01 10:37:30 Pernyataan FPI-GNPF U-PA 212 Tentang Rencana Kenaikan Harga BBM

Sehubungan dengan rencana kenaikan harga BBM yang akan dilakukan oleh pemerintah, kami Front Persaudaraan Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyatakan:

1. Menolak kenaikan harga BBM dengan alasan apapun, karena kenaikan harga BBM akan mencekik daya beli dan mobilitas ekonomi rakyat yang sudah cukup terpukul akibat pandemi COVID-19:

2. Menuntut Pemerintah melakukan penghematan pada Anggaran Negara dengan menghentikan proyek Ibu Kota Negara yang belum mendesak dilakukan, bukan dengan menaikan harga BBM yang akan berpengaruh langsung pada ekonomi rakyat kecil;

3. Alasan penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran karena dinikmati kalangan mampu, lalu Alasan menggunakan satu atau dua kasus mobil mewah membeli BBM bersubsidi adalah alasan-alasan yang mengada-ada, karena indikator kemampuan bisa dilakukan manipulasi statistik dan tidak bisa satu atau dua dua kasus menjadi penentu untuk ratusan juta orang nasib rakyat Indonesia:

4. Justru subsidi BBM adalah penopang bagi ekonomi rakyat agar tidak terjatuh makin terpuruk pada jurang kemiskinan:

5. Penghematan Anggaran Negara bisa juga dilakukan lewat penyehatan BUMN, terkhusus Pertamina, agar tidak bisa digunakan sebagai sapi perah oligarki:

Demikian pernyataan ini dibuat.


https://www.faktakini.info/2022/09/pernyataan-fpi-gnpf-u-pa-212-tentang.html
601 views07:37
Buka / Bagaimana